Kunjungan Tim Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Provinsi Kepri dan Penilaian Kemajuan Reklamasi Lahan Pascatambang Lahan Pasir Kuarsa
Selang 2 Tahun pelaksanaan kegiatan pascatambang PT Tri Panorama Setia, sebuah perusahaan tambang pasir kuarsa di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, PT Agricola Nusantara Baramineral selaku konsultan perencana dan pelaksana kegiatan reklamasi mendampingi penerimaan kunjungan tim inspektur tambang dan dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka penilaian kemajuan kegiatan pascatambang pasir kuarsa PT Tri Panorama Setia.
Pada kegiatan ini, PT Agricola Nusantara Baramineral diwakili oleh Direktur Operasional, Probo Radityo dan Assistant Manager Muhammad Ganesha Ukkas, sementara dari pihak PT Tri Panorama Setia dipimpin langsung oleh Kepala Teknik Tambang Waliz Zuhery Audisma yang didampingi oleh direktur M. Hatta. Peninjauan lokasi oleh tim Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Provinsi Kepri dilakukan di Desa Gunung Kijang yang berjarak sekitar 40 km dari kota Tanjungpinang.
Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan kegiatan pascatambang sekaligus menilai tingkat keberhasilan pascatambang sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati. Pada kegiatan pascatambang ini, jumlah luas lahan yang telah direklamasi adalah 10,55 Ha, mencakup lahan bekas tambang dan kolam pengendapan tailing sisa pencucian (anyau). Dari hasil tinjuan, pihak Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Provinsi Kepri mengapresiasi niat baik dari PT Tri Panorama Setia sebagai pemilik IUP dan terutama kinerja yang dilakukan oleh PT Agricola Nusantara Baramineral sebagai pelaksana pascatambang. Apresiasi ini diberikan mengingat lahan direklamasi tergolong cukup berat, khususnya lahan bekas pengendapan tailing, di mana kondisi lahan tanpa tanah pucuk (topsoil), berbutir sangat halus sehingga sulit ditembus air dan sangat keras jika dalam kondisi kering, serta dengan Ph 3-4. Namun, dengan Metode BioRehab yang diterapkan, PT Agricola Nusantara Baramineral telah berhasil mengatasi tantangan tersebut. Selanjutnya, tim Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Provinsi Kepri menghimbau agar tanaman yang direklamasi diberikan perawatan yang lebih baik karena ada pertumbuhan tanaman yang belum mencapai target maksimal. Hal ini disadari oleh pihak pemilik IUP karena keterbatasan alat dan biaya operasional perawatan. Secara keseluruhan, penilaian ukuran keberhasilan reklamasi pada lahan pascatambang milik perusahaan pasir kuarsa tersebut dinyatakan telah memenuhi kriteria keberhasilan dengan sangat baik.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!