Reklamasi Lahan Bekas Tambang Bauksit

PT Agricola Nusantara Baramineral (ANB) dan Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM) mempersembahkan program reklamasi lahan bekas tambang dan rehabilitasi lahan-lahan kritis. Ini adalah solusi untuk lahan yang miskin unsur hara serta yang minim atau tanpa topsoil sekalipun.

Skala bisnis yang fleksibel membuat inovasi ini dapat diterapkan pada tambang skala besar, menengah, maupun kecil yang memiliki sumberdaya manusia dan teknologi terbatas. Penerapannya juga dapat menjangkau wilayah dengan infrastruktur memadai hingga lokasi terpencil di wilayah pedalaman dan pulau-pulau.

Pendekatan ini mudah diaplikasikan. Karena itu juga dapat dikemas menjadi program sosial-lingkungan, yaitu reklamasi-rehabilitasi lahan sekaligus pemberdayaan masyarakat lokal.

 

 

 

Kondisi Pertambangan Di Indonesia dan Tantangan Yang Dihadapi

Kondisi Pertambangan Di Indonesia dan Hubungannya dalam Pembangunan Berkelanjutan

Kondisi Pertambangan Di Indonesia – Sebagai negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah salah satunya dalam mineral dan energi, Indonesia menjadi lahan subur bagi industri pertambangan dewasa ini. Salah satunya dengan 39% hasil pertambangan emas, nomor dua di bawah negara Tiongkok. Lalu bagaimana dengan perkembangannya terhadap pembangunan yang berkelanjutan? Apa saja tantangan yang dihadapi?

Kondisi Pertambangan di Indonesia

Berikut Kondisi Pertambangan di Indonesia dan Tantangan Bagi Para Pelaku Usaha:

1. Energi yang Tidak Terbarukan

Sebagian besar sumber daya alam yang menjadi fokus dalam dunia pertambangan adalah sumber daya yang tidak terbaharukan, hal ini menjadi poin tersendiri terhadap dinamika industri pertambangan bahwa selain menjadikan energi tersebut sebagai sumber profit dan pendapatan tetapi harus mampu untuk menemukan sumber energi pengganti ketika sumber energi tersebut mulai mencapai batas akhir.

Karena memang belum ditemukan energi daur ulang yang mampu untuk menghasilkan mineral seperti emas, nikel, dan lain-lain selain melalui metode pertambangan.

2. Regulasi Pertambangan

Bergelut dalam bisnis industri pertambangan memiliki tantangannya sendiri. Indonesia walaupun terdiri dari luasnya eumber daya alam yang menyebar dari Aceh ke Marauke, dengan potensi pertambangan yang melimpah juga mebutuhkan regulasi yang jelas dan ketat dalam memberikan izin usaha kepada para pebisnis industri pertambangan. Melihat bahwa dalam industri ini akan berkaitan erat terhadap dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang ada disekitar area pertambangan yang dilakukan.

Melalui Peraturan dan Kebijakan yang jelas dan ketat ini diharapkan pula para pelaku bisnis dan masyarakat terkait dan dinas yang terlibat dapat mengontrol proses pertambangan sehingga segala aspek yang berkaitan pun dapat saling memberikan manfaat dan keuntungan satu sama lain. Tidak meninggalkan masalah atau problom yang tidak terselesaikan dan malahan menimbulkan kerusakan.

Seperti diketahui bahwa proses industri pertambangan sangat berkaitan erat dengan keberlanjutan hayati suatu lingkungan, sehingga tidak hanya tegas terhadap regulasi pemberian ijin pertambangan tetapi juga diperlukan ketegasan rugulasi pasca pertambangan, yang dimana setiap perusahaan atau pelaku usaha bertanggung jawab terhadap lokasi ijin usaha pertambangannya dalam pembenahan dan mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi layak untuk ditanami dan dimanfaatkan yang tentu menggunakan metode pemulihan yang tepat.

3. Metode Bio Rehab Memulihkan Lahan Bekas Pertambangan

Kondisi Pertambangan Di Indonesia dan Tantangan Yang Dihadapi

Agricola Nusantara Baramineral sebagai Perusahaan Jasa Konsultan Pertambangan dan Lingkungan Indonesia hadir dengan metode untuk memulihkan lahan terganggu akibat eksploitasi pertambangan yang ada. Metode tersebut dikenal dengan Metode Bio Rehab atau Bioremediasi yang merupakan aktivitas pembenahan lahan menggunakan hayati atau mikroorganisme. Dimana Lahan yang terganggu setelah eksploitasi memerlukan perlakuan khusus sebelum melakukan penanaman kembali (revegetasi).

Metode Bio Rehab atau Bioremediasi  diawali pada 2 bulan pertama yang berfokus kepembenahan dan aplikasi Bio Rehab di lahan yang akan direklamasi. Selanjutnya menanam fast growing species, berupa Sangon dan Jabon sebagai tanaman perintis, lalu  tanaman penutup tanah Legume Cover Crop (LCC). Setelah proses penataan lahan, aplikasi Bio Rehab dan penanaman tanaman perintis berikut tanaman penutup tanah yang membutuhkan waktu 4 bulan, barulah masuk ke fase pemeliharaan tanaman.

Titik krusial dari proses reklamasi pascatambang dengan metode Bio Rehab terletak pada proses penataan,  penyiapan dan perlakuan pada lahan sebelum ditanami tumbuhan. Aktivitas penambangan yang merusak lapisan atas tanah (top soil) menyisakan subsoil yang tidak subur dan minim unsur hara. Sehingga Metode Bio Rehab menjawab permasalahan tersebut dengan mengembalikan unsur hara tanah melalui pengayaan mikroorganisme pada tanah. Dengan begitu tanah yang sudah menerima aplikasi Bio Rehab akan layak untuk ditumbuhi tanaman di atasnya.

Metode ini telah diaplikasikan juga di beberapa lahan kritis bekas kolam tailing tambang timah di Kabupaten Bintan dan Lingga Kepulauan Riau. Hasilnya berhasil me-revegetasi lahan yang tadinya sudah mati. Harapannya merode ini dapat menjadi solusi bagi setiap perusahaan tambang yang seringkali kesulitan dalam mempersiapkan lahan kritis bekas tambang untuk direklamasi.

Dengan reklamasi yang tepat, maka dampak kerusakan lingkungan bisa dikurangi dan pada saat yang sama lahan yang ditinggalkan setelah penambangan akan kembali fungsinya sebagai lahan yang layak untuk ditanami kembali oleh masyarakat. Sehingga dapat memberikan dampak pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat dan komunitas yang ada disekitarnya.

 

 

 

 

 

Kunjungan Tim Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Provinsi Kepri dan Penilaian Kemajuan Reklamasi Lahan Pascatambang Lahan Pasir Kuarsa

Selang 2 Tahun pelaksanaan kegiatan pascatambang PT Tri Panorama Setia, sebuah perusahaan tambang pasir kuarsa di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, PT Agricola Nusantara Baramineral selaku konsultan perencana dan pelaksana kegiatan reklamasi mendampingi penerimaan kunjungan tim inspektur tambang  dan dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka penilaian kemajuan kegiatan pascatambang pasir kuarsa PT Tri Panorama Setia.

Pada kegiatan ini, PT Agricola Nusantara Baramineral diwakili oleh Direktur Operasional, Probo Radityo dan Assistant Manager Muhammad Ganesha Ukkas, sementara dari pihak PT Tri Panorama Setia dipimpin langsung oleh Kepala Teknik Tambang Waliz Zuhery Audisma yang didampingi oleh direktur M. Hatta. Peninjauan lokasi oleh tim Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Provinsi Kepri dilakukan di Desa Gunung Kijang yang berjarak sekitar 40 km dari kota Tanjungpinang.

Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan kegiatan pascatambang sekaligus menilai tingkat keberhasilan pascatambang sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati. Pada kegiatan pascatambang ini, jumlah luas lahan yang telah direklamasi adalah 10,55 Ha, mencakup lahan bekas tambang dan kolam pengendapan tailing sisa pencucian (anyau). Dari hasil tinjuan, pihak Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Provinsi Kepri mengapresiasi niat baik dari PT Tri Panorama Setia sebagai pemilik IUP dan terutama kinerja yang dilakukan oleh PT Agricola Nusantara Baramineral sebagai pelaksana pascatambang. Apresiasi ini diberikan mengingat lahan direklamasi tergolong cukup berat, khususnya lahan bekas pengendapan tailing, di mana kondisi lahan tanpa tanah pucuk (topsoil), berbutir sangat halus sehingga sulit ditembus air dan sangat keras jika dalam kondisi kering, serta dengan Ph 3-4. Namun, dengan Metode BioRehab yang diterapkan, PT Agricola Nusantara Baramineral telah berhasil mengatasi tantangan tersebut. Selanjutnya, tim Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Provinsi Kepri menghimbau agar tanaman yang direklamasi diberikan perawatan yang lebih baik karena ada pertumbuhan tanaman yang belum mencapai target maksimal. Hal ini disadari oleh pihak pemilik IUP karena keterbatasan alat dan biaya operasional perawatan. Secara keseluruhan, penilaian ukuran keberhasilan reklamasi pada lahan pascatambang milik perusahaan pasir kuarsa tersebut dinyatakan telah memenuhi kriteria keberhasilan dengan sangat baik.

Kegiatan Eksplorasi dan Tinjau Lapangan Pertambangan Emas, Nabire Papua.

Kegiatan Eksplorasi dan Tinjau Lapangan merupakan salah satu bentuk pelayanan konsultasi di sektor pertambangan dari PT Agricola Nusantara Baramineral. Sebagai perusahaan konsultan professional, PT Agricola Nusantara Baramineral menerapkan standard yang sesuai dalam pelayanannya memberikan data dan hasil yang terbaik bagi pelaku usaha.

Sebuah perusahaan pertambangan emas yang telah berdiri sejak 2012 mempercayakan kegiatan Eksplorasi dan Tinjau Lapangan  kepada PT Agricola Nusantara Baramineral selama ± 5 hari di bulan Februari 2018 dan berlokasi di Nabire, Papua. Didukung dengan data-data potensi sosial dan data administrasi yang telah didapatkan sebelumnya, hasil dari kegiatan ini adalah sebuah Feasibility Study yang memberikan gambaran tentang kelayakan operasi pertambangan emas di Nabire bagi perusahaan tersebut.

Tim Eksplorasi ANB, M.Ganesh Ukkas menentukan titik lokasi

Kegiatan Eksplorasi dilakukan oleh tenaga ahli professional PT Agricola Nusantara Baramineral yaitu Muhammad Ganesh Ukkas untuk analisis pertambangan dan Robert Allo Barani pada sektor Geologi. Bersama dengan mereka, lembaga non-pemerintah Indonesian Institute for Sustainable Mining (IISM) membawa Rezki Syahrir, seorang ahli manajemen sumber daya dan Ahmad Amiruddin, tenaga professional dalam bidang analisis sosial dan publik untuk membantu mengkaji dan berpartisipasi langsung dalam mendapatkan informasi sosial budaya daerah sekitar pertambangan, sehingga sektor usaha pertambangan tidak hanya melihat pada sisi teknis namun juga potensi serta pelibatan dukungan sosial masyarakat setempat untuk menunjang konsep pembangunan berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan area pertambangan. Pada kegiatan ini, PT Agricola Nusantara Baramineral dan Indonesian Institute for Sustainable Mining juga didampingi oleh direktur perusahaan tambang, beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan dinas pertambangan wilayah setempat.

Kegiatan Eksplorasi diawali diskusi singkat membahas hal teknis seperti gambaran lokasi dan pengambilan sample. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju lokasi kamp-kamp perusahaan. Tim eksplorasi selanjutnya berdiskusi kembali ntuk menentukan beberapa lokasi yang menjadi pusat kegiatan eksplorasi. Bergerak dari beberapa blok lokasi IUP, tim eksplorasi ANB didampingi dengan masyarakat lokal memulai untuk mengambil sampel air, tanah, batuan, melihat kondisi lingkungan sekitar sungai, flora fauna, dan kondisi sosial masyarakat. Selanjutnya tim menuju lokasi tempat lokasi rencana aktivitas pertambangan dan rencana tempat penampungan limbah tambang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan khusus dengan para pemangku kepentingan untuk membahas masalah teknis terkait kendala dan potensi operasi pertambangan, serta perencanaan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat.

Kegiatan Tinjau Lokasi Kegiatan Reklamasi dan Pascatambang PT Tri Panorama Setia

PT Agricola Nusantara Baramineral (ANB), mendampingi PT Tri Panorama Setia (TPS), sebuah perusahaan tambang pasir di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menerima kunjungan dari Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Reza Jufri selalu Kepala Seksi Teknik dan Lingkungan Pertambangan Mineral, serta beberapa inspektur tambang. Kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut dari rencana TPS untuk melakukan kegiatan reklamasi pada lahan pascatambang mereka di kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepuluan Riau.

“Walaupun perusahaan yang tergolong kecil, kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sosial sesuai dengan prinsip-prinsip pertambangan berkelanjutan”, ujar Direktur Utama TPS M. Hatta saat menerima kunjungan ESDM tersebut. Sebagai wujud komitmen itu, TPS telah didampingi oleh ANB, perusahaan yang berpengalaman sebagai konsultan dan pelaksana kegiatan reklamasi dan pascatambang. “Bahkan kegiatan dalam bentuk pilot project atau uji coba reklamasi lahan telah kami mulai sejak setahun yang lalu dengan keberhasilan yang sangat baik”, lanjutnya.

Dengan dukungan ANB, TPS berharap kegiatan pascatambang mereka dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya baik secara ekonomi maupun sosial. Dalam kegiatan pascatambangnya, TPS berencana merehabilitasi lahan seluas sekitar 60 ha yang berupakan bekas wilayah galian tambang, lokasi penampungan tailing (tailing pond), dan sarana penunjang lainnya. ANB akan memandu kegiatan pascatambang ini sehingga memenuhi kriteria keberhasilan yang ditentukan, serta secara spesifik, akan menjadi pelaksana revegetasi atau penanaman kembali lahan-lahan tersebut. Dengan menggunakan teknologi BioRehab yang ramah lingkungan, ANB akan melakukan rehabilitasi lahan melalui pengayaan mikroorganisme tanah pada lahan bekas tambang dan tailing, sehingga memulihkan daya dukung lahan bekas tambang demi terciptanya pertumbuhan vegetasi yang mapan (self-sustaining vegetative).

Sebagaimana diketahui, UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, mengamanatkan seluruh perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi dan pascatambang, yang merupakan kegiatan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu akibat kegiatan usaha pertambangan umum, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai dengan peruntukanya.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan diperoleh beberapa kesimpulan untuk membangun kesepahaman konsep antara perusahaan sebagai pelaksana kegiatan pascatambang dengan pemerintah. Mewakili ESDM Provinsi Kepri, Reza Jufri sangat mengapresasi kepada Tri Panorama Setia atas inisiatif yang dibangun dalam program lingkungan hidup. “Kami berharap ini dapat menjadi contoh yang baik bagi perusahaan-perusahaan tambang lain di wilayah Provinsi Kepulauan Riau” ujarnya di sela-sela kunjungan.

https://agricola-nb.com/

Lahan hasil reklamasi PT SAP

 

Survei Lapangan PT ANB ke PT TPS Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Mengawali tahun 2017, PT Agricola Nusantara Baramineral dipercaya untuk menjadi konsultan dari PT Tri Panorama Setia dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya(RKAB) tahun 2017.

PT Tri Panorama Setia yang berlokasi di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau merupakan sebuah perusahaan tambang pasir darat. Dalam menetapkan tujuan di tahun 2017, PT Tri Panorama Setia perlu merumuskan posisi perusahaan pada saat ini, mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam mencapai tujuan, dan menyusun langkah-langkah untuk mencapai tujuan, yang dituangkan dalam Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PeriodeTahun 2017.

Dokumen RKAB ini digunakan untuk memberikan pengarahan tentang tujuan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan, mengurangi ketidakpastian, mengurangi kerugian, dan menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi pengontrolan dan evaluasi di masa yang akan datang. Informasi yang diperlukan untuk menyusun dokumen tersebut antara lain meliputi pekerjaan rencana dan realisasi pemetaan area tambang eksisting, pengujian kualitas air, pemantauan produksi dan kerja alat berat, pemantauan program reklamasi dan pemasaran.

PT Agricola Nusantara Baramineral diwakili oleh Probo Radityo  dan Mohammad Arief Wibowo. Sementara PT Tri Panorama Setia diwakili oleh direksinya yakni Bapak M. Hatta selaku Direktur, dan beberapa staff operasional di lapangan.

Survei lapangan di lokasi kuari penambangan pasir, tepatnya di Kecamatan Gunung Kijang, dilakukan pada tanggal 22-25 Januari 2017. Survei tersebut meliputi pemetaan lokasi tambang dan infrastruktur, pengujian kualitas air pada lokasi discharge area, dan data lainya yang diperlukan terkait penyusunan RKAB.

Selain itu, dilakukan juga pengumpulan data sekunder produksi dan biaya operasional seperti pemakaian solar, oli, dan minyak hydraulic. Sebagai tambahan informasi, dilakukan pula interview dengan para pekerja bagian produksi, bagian pemasaran, dan bagian spesifikasi alat.

https://agricola-nb.com

Survei Lapangan PT ANB ke PT TPS

Program Kerjasama Kegiatan Pengeboran dan Pengujian Kualitas Batu Gamping di Jawa Tengah

Sejak Juli 2016, PT Agricola Nusantara Baramineral dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk telah mengadakan program kerja sama kegiatan pengeboran dan pengujian kualitas batu gamping di daerah Brebes danTegal, Jawa Tengah.

PT Indocement  Tunggal Prakarsa Tbk merupakan salah satu produsen semen terbesar kedua di Indonesia. Perusahaan ini berencana untuk mengembangkan konsesi batu gamping di Jawa Tengah. Kegiatan pengeboran atau core drilling menjadi salah satu bentuk dari rencana pengembangan tersebut.

Kegiatan pengeboran dilakukan pada dua lokasi. Lokasi pertama berada di Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes. Pada lokasi ini kedalaman core drilling mencapai 300 meter. Lokasi kedua berada di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, KabupatenTegal. Kedalaman core drilling di lokasi ini mencapai 600 meter.

Proses  lelang yang diadakan pada 19 Juli  2016 menjadi titik awal program kerja sama antara PT Agricola Nusantara Baramineral dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.  Dalam hal ini Probo Radityo selaku Project Manager kegiatan, dan Satriadi Abdulah selaku supervisor lapangan dan asisten geologist ditunjuk sebagai perwakilan dari PT Agricola Nusantara Baramineral.

Proses lelang tersebut kemudian diikuti dengan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama. Sementara kegiatan pengeboran sendiri dimulai dari tanggal 15 Oktober 2016, dan berlangsung selama lebih kurang tiga bulan.

Dokumentasi Kegiatan Kegiatan Pengeboran dan Pengujian Kualitas Batu Gamping di Jawa Tengah